Lembaga Keuangan Mikro ataubiasa disingkat dengan LKM merupakan lembaga keuangan yang didirikan untuk memberikan jasa pembangunan usaha-usaha dan pemberdayaan terhadap masyrakat. Ini dilakukan dengan cra meminjamkan ataupun membayar dalam rangka mengusahakan skala ,ikro kepada para anggota dan masyarakat. Pengelolahan simpanan ataupun pemberian jasa konsultasi yang dilakukan semata-mata tidak untuk mencari keuntungan.
Usaha Tujuan dan Kebijakan Memperoleh Izin Usaha LKM
Lembaga Keuangan Mikro memliki kegiuatan usaha, tujuan dibentuknya lembaga ini dan juga syarat untuk memperoleh izin usaha. Untuk itu mari dibahas satu persatu untuk mengetahui keseluruhan secara singkat, namun mendetail.Kegitan usaha Lembaga Kuangan Mikro sangan banyak diantaranya adalah jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan terhadap masyarakat, melalui pinjaman maupun pembiayaan dalam usaha skala mikro. Selai itu masih ada kegiatan yang lain diantaranya adalah kegiatan usaha yang dilakukan dengan prinsip syariah dan juga lembaga ini dapat melakukan kegiatan berbasis fee selama tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan di dalam sektor jasa keuangan.
Untuk tujuan dari Lembaga Keuangan Mikro adalah sebagai berikut ini: meningkatkan akses terhadap pendanaan skala mikro bagi masyrakat, selalu berusaha untuk membantu meningkatnya ekonomi dan produktivitas masyarakat dan yang terakhir adalah untuk membantu peningkatan pendapat dan kesejahteraan terutama untuk masyarakat yang kurang mampu atau penghasilannya rendah.Yang terakhir adalah pembahasan tentang kewajiban yang harus dilakukan untuk memperoleh izin usaha Lembaga Keuangan Mikro. Lembaga boleh menjalankan usaha setelah mendapatkan izin dari Lembaga Keuangan Mikro yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013. Selain itu permohonan tentang izin usaha sebagai Lembaga Keuangan Mikro disampaikan kepada kantor register, namun ini juga disesuaikan dengantempat kedudukan Lembaga Keuangan Mikronya. Itu merupakan dua kewajiban yang di jelaskan dalam memperoleh izin usaha Lembaga Keuangan Mikro yang dimana harus dilakukan jika ingin diakui usahan Lembaga Keuangan Mikro yang didirikannya. Hanya itu yang bisa dijelaskan semoga para pembaca sekalian dapat puas dengan penjelasan tentang Lembaga Keuangan Mikro di atas dan dapat menambah wawasan .